Tentang Kami
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) adalah sebuah lembaga non-profit yang merupakan bagian dari jaringan Dompet Dhuafa, fokus pada pelayanan kesehatan bagi kaum dhuafa (orang yang kurang mampu) secara menyeluruh. LKC didanai melalui pengelolaan dana sosial masyarakat, seperti Zakat, Infaq, Waqaf, dan juga melalui sumbangan sosial dari perusahaan.
LKC didirikan pada tahun 2001 dengan tujuan memberikan harapan bagi tersedianya fasilitas kesehatan yang sulit dijangkau melalui konsep pelayanan kesehatan gratis. Saat ini, LKC Dompet Dhuafa memiliki cabang di 12 provinsi di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
LKC bergerak dalam TIGA PILAR UTAMA, yaitu:
1. Pilar Pelayanan, LKC berupaya untuk mencapai universal health coverage dengan memudahkan akses layanan kesehatan di berbagai wilayah, termasuk wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal di Indonesia.
2. Pilar Pembelaan, LKC berfokus pada pembuatan kebijakan dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dhuafa. LKC melakukan kerja sama dengan jejaring klinik dan rumah sakit serta melakukan advokasi untuk mendapatkan jaminan kesehatan bagi masyarakat dhuafa.
3. Pilar Pemberdayaan, LKC Dompet Dhuafa mengembangkan program kesehatan berbasis masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memberdayakan masyarakat secara kolektif maupun individual dalam mengatasi masalah kesehatan di lingkungan sekitar mereka.
LKC berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan, pembelaan, dan pemberdayaan yang berkualitas dan berkesinambungan, serta berdampak pada kemandirian masyarakat secara berkelanjutan. LKC bekerja sama dengan berbagai pihak menggunakan model pentahelix dalam upaya terus meningkatkan kualitas kesehatan seluruh masyarakat di Indonesia, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Visi :
Menjadi institusi yang mampu mengembangkan program pelayanan kesehatan secara professional bagi dhuafa di Indonesia.
Misi :
- Mengembangkan sistem pelayanan Kesehatan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
- Mengembangkan kemitraan dengan sesama jejaring Dompet Dhuafa (DD) dan di luar jejaring DD, baik Nasional maupun Internasional.
- Mengembangkan metode pemberdayaan yang berbasis komunitas Kesehatan dan menganut pendekatan promotif-kuratif secara holistik.
Dalam upaya memberikan fasilitas kesehatan kepada mereka yang membutuhkan, terutama bagi kaum Mustahik dan Dhuafa, LKC telah tersebar di 12 Provinsi di Indonesia. Keberadaan LKC tersebut menjadi titik penting dalam memberikan akses kesehatan yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.